Dihadapan Komite II DPD RI, Masyarakat Tiga Distrik di Mimika Sampaikan 7 Poin ke Freeport

Redaksi
0

 

Timika, fajarpapua.com – Adolfina Kum dari Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawil), menyatakan 6.000 jiwa di 3 distrik yaitu Distrik Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga terkena dampak pembuangan limbah tailing PT. Freeport Indonesia.

“Bukan hanya 3 desa saja Tsingwarop yang orang suku Amungme, ada juga kami di pantai. Selama ini Freeport hanya lihat 3 desa dan 5 kampung Daskam. Tolong lihat kami,” katanya saat Kunker Komite II DPD RI yang diketuai Yoris Raweyai, Jumat (9/6) lalu, di Rimba Papua Hotel.

Oleh karenanya, ia meminta 7 poin tuntutan di hadapan Komite II DPD RI dan PT. Freeport Indonesia, di antaranya:

  1. Segera membayar kompensasi kerugian harta benda masyarakat yang selama ini tertelan lumpur limbah tanpa menggunakan kriteria wilayah kerja oleh Freeport tapi mengacu pada penghormatan HAM.
  2. Segera merehabilitasi kerusakan lingkungan dengan cara melakukan konservasi wilayah kawasan pesisir, sungai dan pulau kecil.
  3. Segera menyediakan kapal menyedot limbah dan bersihkan sungai yang dangkal akibat tertimbun limbah.
  4. Menyediakan kapal fery untuk melewati jalur laut.
  5. Membuka pelabuhan baru di Otakwa.
  6. Membangun rumah singgah di pelabuhan Otakwa, pulau Yul dan pelabuhan Poumako.

7 Membangun jembatan layang menggunakan tailing menuju 3 kecamatan.

“Kami masyarakat adat di 23 kampung di 3 distrik hari ini meminta tolong demi harkat dan martabat kemanusiaan,” pinta Adolfina.

Sementara itu Ketua Komite II DPD RI, Yoris Raweyai mengatakan, hasil menjaring aspirasi ini akan dilanjutkan ke pertemuan tingkat lebih tinggi.

Pihaknya akan kembali ke Jakarta dengan membawa hasil Kunker itu ke pimpinan DPD RI dan berencana akan mengundang kementerian terkait dan Freeport guna solusi untuk bisa memberikan yang terbaik bagi kepentingan kedua belah pihak.

“Intinya semua ingin duduk secara bersama bersama agar semua hasil dari Freeport bisa dinikmati dan dirasakan untuk seluruh kepentingan rakyat yang punya hak. Papua bukan tanah kosong, punya penduduk dan pemilik. Anak-anak bangsa yang ingin menghuni papua tanah yang diberkati, harus menghargai hak kesulungan orang Papua,” sebutnya.

Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi, mengungkapkan berbagai upaya pengelolaan pembuangan limbah tailing telah dilakukan Freeport sejak lama. Pihaknya terbuka untuk menyikapi segala kendala dengan kerja sama pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua.

PTFI hadir di tengah masyarakat, hidup dengan damai. Pemerintah adalah stakeholder kami untuk menciptakan kesejahteraan bagi kita semua. Upaya-upaya yang dilakukan Freeport dalam penanganan dampak tailing serta investasi sosial yang telah dilakukan Freeport selama ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ima)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)