Dialog Poksus DPRP Papua: Adolfina Kum Membeberkan Dampak Tailing Freeport Di Mimika Timur Jauh/@JohnNRGobai
TaDahnews.com, Jayapura -- Sejak kehadiran Perusahaan (P.T) Freeport pada Tahun 1967 melalui Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU PMA), Nomor 1 Tahun 1967 di Papua, wilayah adat Suku Amungme dan Kamoro telah membawa dampak buruk bagi Masyarakat Adat setempat.
Berbagai aspek perubahan lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup karena, keberadaan perusahaan pertambangan PT. Freeport, itu, membuang Limbah Beracun Kimia ke Sungai Ajikwa-Wanogong, suku asli di wilayah pesisir Timika, yakni; Suku Amungme, dan Suku Sempan di Distrik Agimuga, Jiita, Manasari di wilayah Mimika Timur jauh, ini, menjadi malapetaka yang diderita bertahun-tahun.
Hal itu dikatakan koordinator, Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur Jauh (LEPEMAWIL) Mimika Timur, Adolfina Kum, dalam Dialog yang dilaksanakan Poksus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Selasa (1/11).
Lebih lanjut Kum mengatakan bahwa selama 10 Tahun, sejak 2013, Komunitas kami mengadvokasi Non Litigasi dengan mediasi, sosialisasi pendokumentasian, Riset, kampanye, dan membangun pendidikan kesadaran bagi korban perempuan di Area lingkar Tambang.
"Lobi atau negosiasi ke Pemerintah dan Perusahaan terkait dampak pembuangan limbah ke wilayah pesisir, Kami bicara soal nasib 6,484 (data statistik Timika dalam angka Tahun 2019 - 2020). Penduduk di tiga distrik. Yaitu: Distrik Agimuga ,Jita, dan Manasari. Saat Ini, tidak lagi memiliki akses jalur transportasi laut karena, sungai yang menjadi jalur transportasi utama telah mengalami sendimentasi dan pendangkalan akibat pembuangan limbah," pungkasnya.
Lanjut menjelaskan, Adolfina, Saya sebagai anak adat, dan juga sebagai perempuan pemberi kehidupan di sekitarnya memunyai tanggung jawab untuk memediasi masalah ini kepada pihak Pemerintah, LSM, Lembaga Adat, dan PT Freeport sebagai pelaku akar masalah Pencemaran Lingkungan, serta pembunuh segala habitat di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro.
Bicara mengenai dampak, Adolfina Kum membeberkan dampak buruknya sesuai data riset-investigasi oleh LEPEMAWIL.
Kum menyebutkan satu per satu permasalahan yang ditemukan di lapangan, adalah sebagai berikut:
1. Hilangnya Budaya dan Mitos Suku Asli Setempat,
2. Hilangnya Mata Pencaharian,
3. Krisis Pangan Lokal,
4. Krisis air bersih,
5. Kesehatan Terganggu,
6. Pohon Mengering,
7. Kematian Ikan secara Massal,
8. Tertimbunya Sungai Oleh Limbah,
9. Akses Jalur transportasi laut yang terisolir, 10. Pengungsian Masyarakat Adat.
"Kehadiran Freeport selama 56 tahun bagi suku Amungme, Kamoro, dan Sempan, berubah kehidupan peradapan mereka. pembuangan limbah beracun kimia ke sungai Ajikwa-Wanogong berdampak sungai-sungai tercemar, krisis air bersih Ekosistem laut dan darat rusak terkontaminasi limbah," tegas Adolfina Kum.
Ditambahkannya, tempat keramat hilang, degradasi pulau kecil, kematian Ikan secara massal, makanan laut mulai mati perlahan-lahan, sehari-hari mereka menghirup dan mengkonsumsi air Sungai yang tercemar, serta kehilangan produksi pangan lokal (sagu) Ubi, Talas, dan Pisang. Tambah lagi kehilangan tempat berburu di hutan, sungai, laut, pohon mengering, sungai jadi dangkal, dan hilang karena, sendimentasi, kehilangan dusun yang berakibat Pengungsian di atas Tanah Adat mereka sendiri. Ini, berakibat pada kesehatan Masyarakat Adat sekitar.